Jumat, 21 Februari 2014

Purna Tak Ber-Korpri

       Jadi purna IPDN tapi bukan bagian dari Korpri . Apa jadinya purna praja tapi statusnya bukan PNS . Hal ini jadi Hot topik di tiga angkatan yaitu Wasana,Nindya,dan Madya praja . Hal itu karena Tes Kompetensi Dasar yang menentukan status kepegawain yang sebentar lagi diselenggarakan . Jika tidak lulus maka harus mengulanginya tahun depan .  
   
    Kejadian ini disebabkan kebijakan yang diambil Kemenpan dalam rangka memperbaiki sistem  recruitment . Kemenpan mengeluarkan salah satu syarat yaitu harus lulus TKD . Hal itu yang menyebabkan kenapa Praja IPDN harus mengikuti tes ini , padahal penerimaan seleksi masuk IPDN yang dibawah naungan Kemendagri mempunyai standart yang sama dan bahkan lebih dari TKD yang Kemenpan tetapkan 
    
      Terjadinya perbincangan yang terjadi oleh Praja dan lembaga IPDN sendiri mengenai TKD ini .Wasana Praja adalah tingkatan yang paling resah akan hal ini disebabkan jika mereka tidak lulus dalam TKD  maka itu adalah kesempatan terakir untuk mereka dan akan menyebabkan adanya Purna Praja IPDN tampa Korpri . Apakah Kemendagri akan tinggal diam ..? kebijakan apa yang akan di ambil oleh Kemendagri untuk mengantisipasi hal tersebut .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar